ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته .... Selamat Datang di Situs Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wat-Tamwil SAKA MADANI .... Apabila Anda hendak menyalurkan ZIS dan atau mengamanahkan investasi dana Anda secara Syariah di Lembaga kami, mohon isi Formulir di bagian bawah BLOG ini ..... Terima Kasih .... وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

Saturday, December 27, 2008

Syiar Islam : JIHAD, menurut arti dan perintah-Nya..!

JIHAD apabila kita artikan secara harafiah, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti : ” perang suci memerangi orang kafir untuk mempertahankan agama Islam”. Sedangkan ‘ber-JIHAD’ : “ melakukan JIHAD”.
Di AL Qur’anun Kariem sendiri, Allah SWT banyak memberikan penjelasan tentang JIHAD dalam berbagai ayat dan surat. Diantaranya (insya Allah, kami tidak salah dan khilaf dalam mengambilnya sebagai dasar, Amien….) :

“ Wamaa Kaanalmu’minuuna Liyanfiruukaaffatan Falaulaa Nafara Minkulli Firqatinminhum Thaa’ifatun Liyatafaqqahuu Fiiddiini Waliyundziruu Qoumahum ‘Idzaaroja’uu ‘Ilaihim La’allahum Yahdzaruun” (QS. At Taubah : 122 ) ;
artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya ketika mereka telah kembali kepadanya? Supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Dalam ayat-Nya yang lain Beliau, Allah Ta’ala, berfirman:
“Infiruu Khifaafan Watsiqoola Wajaahiduu Bi’umwaalikum Wa’anfusikum Fiisabiilillah” (QS. At Taubah : 41);
Artinya : Berangkatlah kamu dalam keadaan ringan atau berat dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.
Dalam ayat-Nya yang lain Beliau, Allah Ta’ala, berfirman:
“Illaa Tanfiruu Yu’adzdzibkum ‘Adzaaban Aliiman “ (QS. At Taubah : 39);
Artinya : Jika kamu tidak berangkat untuk berperang niscaya Allah akan menyiksamu dengan siksa yang pedih.

Sekarang bagaimana menurut pandangan Alim ulama tentang ayat-ayat Al Qur’an yang sekilas secara amat sangat sederhana, apabila kita mengartikannya secara harafiah, dengan tanpa didasari oleh kecerdasan Akal dan Hati kita, perintah Allah SWT dalam ayat-ayat-Nya tersebut adalah bermakna Perang, dimana Perang adalah berkonotasi mengangkat senjata …. Dan mengakibatkan korban baik itu jiwa, harta, maupun rasa.

Dalam bukunya Himpunan Fadhilah Amal; Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rah.a. menulis :
Abdullah Bin Abbas, mengatakan bahwa QS. At Taubah : 122 di atas, telah me”mansukh”kan QS. At Taubah : 39 dan 41.
Allah SWT telah mengaruniakan kepada para Sahabat r.a. suatu kesatuan jamaah, yang pada saat itu amat sangat penting. Selain itu, ada satu jamaah kecil yang mempelajari seluruhajaran agama.

Pada zaman tabi’in, Islam telah tersebar luas menjadi suatu jama’ah yang besar dan merupakan kesatuan yang kokoh. Oleh karena itu, pada zaman Tabi’in tidak sama dan dapat disamakan dengan keadaan pada masa para Sahabat r.a.

Maka Allah SWT telah menghidupkan orang-orang yang khusus mepelajari bidang-bidang agama, mereka adalah Muhadditsin, yaitu orang-orang yang khusus menyusun hadits-hadits dan menyebarkannya. Ada pula Fuqaha, yaitu ahli fiqih, ahli-ahli sufi, ahli-ahli Qura, dan para Mujahidin. Hal itu sangat penting dan sangat penting pada masa itu. Jika tidak demikian, sangatlah sulit untuk mencapai kemajuan dan kesempurnaan dalam setiap bidang agama. Karena kemampuan untuk hal itu, hanya diberikan oleh Allah SWT kepada para Anbiya a.s. saja, khususnya kepada beliau Rasulullah Muhammad SAW.

Bagaimana tanggapan Anda, dengan JIHAD dijaman sekarang…..?? Sekian kurun waktu sepeninggal para Tabi’in ??? Yang dimasa Tabi’in sendiri saja sudah berbeda dengan jamannya para Sahabat r.a. ??

No comments: